Profesi Psikolog dan Tugasnya

Siapa itu psikolog? Apa tugas Psikolog?


Siap Itu Psikolog?

Untuk mengenal siapa Psikolog dan apa tugasnya, sebelumnya kamu harus tahu bahwa sarjana strata satu psikologi atau S1 psikologi bukanlah seorang psikolog. nah loh baru tau kan? Jadi, kalo kamu kuliah mengambil jurusan psikologi karena ingin jadi psikolog, perjalananmu masih panjang. 

Kamu tidak bisa berhenti hanya di S1 psikologi (S.Psi) saja, tetapi harus melanjutkan studi mengambil S2 psikologi profesi (M.Psi) terlebih dahulu, lalu mendaftar ke HIMPSI yang merupakan organisasi yang berisi ahli-ahli psikologi indonesia, setelah itu kamu masih harus membuat SIPP atau Surat Ijin Praktik Psikolog, baru deh kamu bisa disebut seorang psikolog.

Psikolog sendiri memiliki banyak jenis, diantaranya: Psikolog anak, Psikolog industri atau organisasi, Psikolog klinis, Psikolog Pendidikan yang biasa dikenal dengan sebutan guru BK, dan Psikolog sosial 

Nah, jadi psikolog bukan hanya orang yang memiliki ilmu psikologi karena telah menempuh pendidikan S1 psikologi, tapi juga karena telah menempuh pendidikan S2 psikologi profesi, dan memiliki legalitas (memiliki SIPP dan menjadi anggota HIMPSI) untuk membuka praktek.

Psikolog biasanya melakukan diagnosa atau mengevaluasi gangguan mental mupun emosional klien (Orang yang berkonsultasi) dengan cara observasi, interview, dan tes psikologis menggunakan instrumen tes psikologi. 

Data hasil Observasi, Interview, dan tes psikologi digunakan Psikolog sebagai acuan dalam membuat program konseling untuk menyelesaikan permasalahan psikis atau mental klien yang bersangkutan seperti traumatik, depresi, fobia, stres, dan masalah mental atau psikis lainnya.

Psikolog hanya diperkenankan menyelesaikan permasalahan klien melalui tindakan konseling, tidak dengan memberi obat atau membuatkan resep obat. Sebab memberi obat dan membuatkan resep obat untuk klien yang mengalami gangguan mental itu ranahnya Psikiater bukan Psikolog.

Orang yang datang ke psikolog jangan pernah dicap gila, itu persepsi yang sangat keliru. Sebab yang bisa sakit pada diri manusia bukan hanya ragawinya saja tapi juga psikologisnya. Datang ke psikolog karena merasa ada yang tidak beres dengan faktor psikologis, itu hal lumrah. Selumrah jika kamu meriang terus datang ke dokter, ketika sakit gigi datang ke dokter gigi, ketika memeriksakan kandungan datang ke dokter kandungan.

 Apa Tugas Psikolog?

Psikolog Klinis biasanya berdinas atau melakukan praktek di berbagai instansi kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan klinik, atau membuka praktek secara mandiri juga bisa, selama memenuhi persaratan legalitas praktek yang berlaku. 

Tugas seorang Psikolog klinis adalah memeriksa, mendiagnosis dan merawat klien atau pasien yang memiliki keluhan kesehatan mental dan tekanan psikologis, menggunakan berbgai cara seperti Konseling atau psikoterapi, wawancara psikologis maupun psikotes, program terapi atau pelatihan, dan atau hipnoterapi. Selain itu psikolog juga dapat memberikan surat rujukan dalam proses diagnosis maupun perawatan.

Kondisi atau Keluhan Yang Dapat Ditangani Psikolog

  • Mood swing atau gangguan suasana hati (Perubahan susana hati secara ekstrim dari senang tiba-tiba murung dan sebaliknya) - seperti  depresi atau bipolar, dsb
  • Gangguan kecemasan - seperti GAD (tegang dan khawatir berlebihan disaat keadaan sekitar sebenarnya normal saja), OCD (gangguan kecemasan yang ditandai dengan obsesi melakukan sesuatu secara berulang dimaksudkan untuk mengurangi rasa cemas yang muncul dipikirannya sendiri), fobia, traumatik, dsb
  • Kecanduan atau akdiksi - seperti kecanduan rokok, obat-obatan, menonton vidio porno (Narkolema), masturbasih/onani, judi, dsb
  • Trauma - karena kejadian-kejadian seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga, diterpa bencana, kecelakaan kerja atau lalulintas, dsb
  • Gangguan makan - seperti anoreksia (rasa takut yang berlebihan bila berat badan bertambah dan ganguan persepsi pada bentuk tubuh), Bulimia Nervosa (terobsesi secara berlebihan terhadap makan banyak)
  • Gangguan kepribadian - seperti Gangguan Kepribadian Paranoid (Penderita paranoid merasa kalau orang-orang selalu berusaha memanfaatkannya, bahkan tanpa alasan logis sekalipun), Gangguan Kepribadian Sikizoid (memiliki kesulitan dalam mengekpresikan emosi), Gangguan Kepribadian Antisosial (Berani Membuat marah, Menipu, dan mempermalukan orang lain untuk mendapatkan apa yang diinginkan), dsb
  • Dan gangguan psikologis lainnya.
Perlu diingat bahwa dalam membantu menyelesaikan permasalah klien seperti yang disebutkan diatas, seorang psikolog hanya membantu menyembuhkan klien melalui cara konseling atau psikoterapi, wawancara psikologis maupun psikotes, progaram terapi atau pelatihan, dan hipnoterapi baik dalam waktu singkat maupun panjang. 

Psikolog tidak memiliki wewenang atau legalitas untuk memberikan obat maupun resep obat apapun berkaitan dengan proses penyembuhan klien, karena psikolog berbeda dengan psikiater.

Ciri-Ciri Kondisi Yang Mengharuskan Datang Ke Psikolog

  • Mengalami kesulitan untuk tidur atau Insomnia dalam kurun waktu yang lama
  • Merasa mendengar maupun melihat hal-hal yang sebenarnya tidak nyata atau tidak ada
  • Merasa sangat down sampai terpikir ingin mengakhiri hidup misal karena kehilangan orang yang sangat dicintai, kerena gagal menggapi impian, dsb.
  • Mengalami gangguan kecemasan atau gelisah yang tak kunjung hilang dan mulai mengganggu kehidupan sehari-hari
  • Merasa kosong, tak berdaya, tak punya selera untuk melakukan apapun, kehilangan minat pada hobi atau hal yang disukai, dsb
  • dan perasaan maupun kondisi psikologis lainnya yang tak kunjung membaik dan sudah mulai mengnggu kehidupan sehari-hari.
Jangan perna merasa dan menganggap hanya orang-orang gila dan orang-orang putus asa saja yang seharusnya datang ke psikolog, orang yang datang ke psikolog ya memang orang yang sedang membutuhkan bantuan Psikologis, agar hidupnya lebih baik dan itu wajar dan biasa. 
STOP memberi anggapan gila atau anggapan miring lainnya terhadap orang yang datang ke Psikolog, mereka juga manusia yang memiliki harga diri.

 

Kompetensi Profesi Psikolog

Setiap profesi yang profesional selalu memiliki standar kompetensi yang selalu dijaga dan ditingkatkan. Begitu juga dengan seorang psikolog, psikolog yang profesional adalah psikolog yang memiliki kompetensi-kompetensi minimal seperti:

  • Memiliki ilmu psikologi profesi yang didapat dari proses pendidikan di lembaga pendidikan tinggi yang legal

  • Menjaga kerahasiaan kondisi pasien, alias tidak menceritakan kondisi pasien kepada orang yang tidak memiliki kepentingan.

  • Memiliki kemampuan mendengarkan yang baik dan penuh empati

  • Memiliki kesabaran dalam menyelesaikan keluhan klien melalui berbagai tahapan

  • Memiliki Moral dan integritas yang tingggi

  • Memiliki anggapan bahwa pasien/klien adalah manusia yang memiliki harga diri, bukan seseorang yang tengah menderita gangguan psikologis.

  • Menjaga omongan dan tidak memotong pembicaraan klien saat berbicara

  • Perhatian terhadap pasien dalam arti memperhatikan apa yang diungkapkan, ekspresi, gerak-gerik, dan lain sebagainya yang bertujuan untuk memahami kondisi klien secara utuh

  • dan lain sebagainya. 


Tips Melakukan Konsultasi Dengan Psikolog

Jika kamu adalah calon klien yang hendak memeriksakan diri atau mengkonsultasikan kondisi psikologis, sebelum berangkat perhatikan hal-hal berikut ini:

  • Ketahui atau kenali secara baik apa yang menjadi keluhanmu, kalau perlu dicatat, hal ini akan memudahkan psikolog dalam mendiagnosa kondisimu saat sesi wawancara.
  • Jawab dengan sejujur-jujurnya pertanyaan-pertanyaan diagnosa psikolog
  • Tekad yang kuat untuk memperbaiki kondisi psikologis agar sehat kembali seperti sedia kala
  • Datanglah bersama anggota keluarga jika memang diharuskan
Keteranganmu yang jujur, terbuka, dan jelas akan membantu melancarkan proses trapi mu dalam memperbaiki kondisi psikis atau psikologimu.



 





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.