Lowongan Kerja Petugas Haji 2024 - Pendaftaran Dibuka 7 - 17 Desember 2023


Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Mulai Menerima Pendaftaran PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi 2023

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Pendaftaran resmi dibuka pada tanggal 7 Desember 2023, menurut pernyataan Direktur Bina Haji Ditjen PHU, Arsad Hidayat, dalam konferensi pers di Jakarta pada Selasa, 5 Desember 2023.

“Hari ini, kami umumkan ke publik bahwa pendaftaran seleksi petugas haji untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi akan segera dibuka. Proses pendaftaran akan berlangsung dari 7 – 17 Desember 2023,” terang Arsad Hidayat di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Menurut Arsad, proses seleksi petugas haji akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat Kabupaten/Kota. Para peserta yang memenuhi syarat akan mengikuti Computer Based Test (CAT).

"Pertama-tama, seleksi CAT tingkat Kabupaten/Kota akan diselenggarakan pada 21 Desember 2023. Peserta yang lolos pada tahap ini akan melanjutkan ke seleksi tingkat Provinsi," ungkap Arsad.

Peserta yang lolos seleksi tingkat Provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023. Pada tingkat ini, selain CAT, peserta juga akan menjalani wawancara pada 28 Desember 2023.

"Akan ada pengumuman hasil seleksi tingkat Provinsi pada 11 Januari 2024," tambah Arsad dengan tegas.

Persyaratan PPIH Kloter:

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beragama Islam
  3. Berbadan sehat
  4. Laki-laki atau perempuan
  5. Tidak dalam keadaan hamil
  6. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
  7. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  8. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS (dibuktikan dengan surat pernyataan)

Syarat Khusus untuk Ketua Kloter:

  1. Pegawai ASN Kementerian Agama
  2. Usia antara 30-58 tahun
  3. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  4. Memiliki kemampuan kepemimpinan, koordinasi, dan komunikasi
  5. Diutamakan berpendidikan sarjana di bidang Agama Islam
  6. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji
  7. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Syarat Khusus untuk Pembimbing Ibadah Kloter:

  1. Usia antara 35-60 tahun
  2. Telah menunaikan ibadah haji
  3. Memiliki sertifikat pembimbing manasik
  4. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  5. Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
  6. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan (dibuktikan dengan surat pernyataan)
  7. Berpendidikan paling rendah sarjana
  8. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

Persyaratan PPIH Arab Saudi:

Syarat Umum:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beragama Islam
  3. Berbadan sehat
  4. Laki-laki dan/atau perempuan
  5. Tidak dalam keadaan hamil
  6. Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah
  7. Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik
  8. Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS (dibuktikan dengan surat pernyataan)
  9. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren
  10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Syarat Khusus:

  1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi:

    1. Usia paling tinggi 57 tahun
    2. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

  2. Pelaksana Pelayanan Konsumsi:

    1. Usia paling tinggi 57 tahun
    2. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

  3. Pelaksana Pelayanan Transportasi:

    1. Usia paling tinggi 57 tahun
    2. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

  4. Pelaksana Bimbingan Ibadah:

    1. Usia paling tinggi 57 tahun
    2. Telah menunaikan ibadah haji
    3. Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji
    4. Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji
    5. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.

  5. Pelaksana SISKOHAT:

    1. Usia paling tinggi 57 tahun
    2. Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun (dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan)
    3. Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT
    4. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris
    5. Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh
    6. Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Arsad juga menyampaikan bahwa pendaftaran dan seleksi untuk lima formasi PPIH Arab Saudi lainnya, termasuk Pelaksana Kedatangan dan Keberangkatan, Pelaksana Media Center Haji (MCH), Pelaksana PKPPJH (Petugas Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pelaksana Pelindungan Jemaah, dan Pelaksana Layanan Jemaah Penyandang Disabilitas, akan dilaksanakan mulai Januari 2024. "Pendaftaran dan tahapan seleksi untuk lima formasi ini akan dilaksanakan mulai Januari 2024," tandas Arsad.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.